Properti di Bali dari pengembang - 0% komisi, lahan dan izin sudah diperiksa
Destinasi wisata dengan permintaan sewa yang tinggi. Orang asing memiliki properti melalui sewa jangka panjang (hak menggunakan properti selama masa kontrak, tanpa kepemilikan) atau Hak Pakai, bukan hak milik.
46 proyek di katalog, harga mulai 1690000000 katalog m² per 4 Nov 2026
- 0% komisi - pengembang yang membayar kami
- Lahan dan izin sudah diperiksa PBG, SLF - sebelum pemesanan
- Transaksi jarak jauh dan cicilan dari sebagian pengembang
Anda membeli dari pengembang dengan harga resmi. Komisi kami dibayar oleh pengembang.
Waktu setempat

Disparda Bali · diperiksa
AirDNA · diperiksa
Ayla Property · diperiksa
Pasar saat ini
Arus wisatawan
6.948.754 wisatawan mancanegara pada 2025; turun 2,42% pada H1 2026.
Disparda Bali · diperiksa
Harga menurut kawasan
Median harga penawaran: Uluwatu $363K, Ubud $295K, Canggu $271K; berdasarkan tipe: 1BR $171 755, 2BR $300 000.
Ayla Property, 2026 report · diperiksa
Penyewaan harian
Tingkat hunian rata-rata 47% dengan tarif rata-rata $146 per malam.
AirDNA · diperiksa
Proyek: Bali
Proyek dalam katalog mulai dari Rp 1.690.000.000
Gate 11
Amazona Jungle
Magnum Resort Berawa
Amani Melasti
Ramada Encore Pandawa Hills
Peta proyek
Titik menunjukkan kota dan kawasan; lokasi tepatnya perlu dikonfirmasi kepada pengembang.
© OpenStreetMap contributors
Kepemilikan bagi warga negara asing
Tidak ada kepemilikan penuh (hak milik selamanya tidak tersedia). Pilihannya meliputi Hak Pakai, HGB melalui perusahaan PT PMA, dan sewa jangka panjang (hak menggunakan properti selama masa kontrak, tanpa kepemilikan).
Bentuk kepemilikan
Hak Pakai - 30+20+30 tahun di atas tanah negara (HPL), hingga 30 tahun di atas tanah milik pribadi; HGB - hanya melalui perusahaan PT PMA; Hak Sewa - sewa jangka panjang (hak menggunakan properti selama masa kontrak, tanpa kepemilikan). Sumber berbeda pendapat soal harga minimum bagi pembeli asing (Rp 3 miliar atau Rp 5 miliar) - kami mengonfirmasinya untuk setiap properti.
PP 18/2021 · diperiksa
Skema nominee
Penggunaan pemilik nominee berkewarganegaraan Indonesia dilarang berdasarkan Perda Bali 4/2026; sanksi juga berlaku bagi perantara. m² tidak terlibat dalam skema semacam itu.
NusaBali · diperiksa
Visa
Second Home Visa - berlaku hingga 5 tahun; tidak terkait dengan pembelian properti.
Imigrasi · diperiksa
Pajak dan biaya
Pajak perolehan (BPHTB)
5% (Kabupaten Badung); terutang pada tanggal penandatanganan PPJB.
Perda Badung 7/2023 · diperiksa
Pajak properti (PBB-P2)
Tarif mulai berubah pada 2026 berdasarkan peraturan daerah; kami mengonfirmasi tarif yang berlaku melalui surat keterangan Bapenda untuk properti terkait.
Pajak atas pendapatan sewa
Rezim pajak: sewa jangka panjang - pajak final 10%; penghasilan non-residen - PPh 26 sebesar 20% dari penghasilan bruto. Ditambah pajak akomodasi daerah sesuai tarif kabupaten. Tarif pajak pribadi bergantung pada status dan struktur kepemilikan.
DJP, PPh 26 · diperiksa
Total biaya pembelian
Harga properti bukan satu-satunya biaya. Berikut biaya tambahan di Bali.
| BPHTB (pajak perolehan) - 5%, Kabupaten Badung | Perda Badung 7/2023 |
| PPN atas properti yang dibeli dari developer - efektif 11% (tarif 12% atas dasar 11/12 dari harga), jika belum termasuk dalam harga | DJP |
| Notaris/PPAT dan pengacara - sesuai perjanjian |
diperiksa
Biaya tahunan selama kepemilikan: Pajak properti PBB-P2 berdasarkan tagihan Bapenda untuk properti tersebut; pengelolaan sesuai kontrak.
Risiko yang kami pertimbangkan
Selisih antara imbal hasil yang diklaim dan perkiraan independen; pajak atas penyewaan harian.
Imbal hasil sewa
Estimasi independen untuk imbal hasil bruto adalah 2,93-5,47%, tergantung jumlah kamar tidur, dengan rata-rata Bali 4,24% (Global Property Guide, Q3 2026, diperbarui Agustus 2026). Janji imbal hasil dalam iklan developer bukan fakta maupun prakiraan m² - kami meninjaunya untuk setiap proyek.
Global Property Guide · diperiksa
Konstruksi
Penjualan properti dalam tahap konstruksi memerlukan PBG dan jaminan bank; PPJB dapat dibuat saat konstruksi mencapai 20%.
PP 12/2021 · diperiksa
Pajak penjualan
Pajak final 2,5% dari nilai bruto (PP 34/2016); untuk nonresiden - 5% berdasarkan PPh 26. Skema yang berlaku dikonfirmasi untuk setiap transaksi.
DJP, DJP, PPh 26 · diperiksa
Siapa yang cocok dan siapa yang tidak
Sesuai
- Membeli untuk sewa jangka pendek dengan model okupansi yang realistis
- Bersedia menggunakan sewa jangka panjang atau struktur PT PMA
Tidak sesuai
- Membutuhkan kepemilikan penuh atas tanah (hak milik selamanya)
- Imbal hasil berdasarkan iklan developer
Yang kami periksa pada setiap proyek: Jangka waktu dan ketentuan sewa jangka panjang, PBG, garansi bank, model pajak untuk penyewaan.
Bisakah orang asing membeli properti di Bali
Ya. Orang asing memiliki properti di Bali melalui sewa jangka panjang (leasehold) atau Hak Pakai - bukan melalui kepemilikan tanah. Skema nominee itu ilegal, dan kami tidak terlibat di dalamnya.
Yang kami periksa sebelum pemesanan. Status dan jangka waktu sewa lahan, persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF) untuk bangunan yang sudah jadi, dan bank garansi untuk penjualan off-plan.
Visa. Pembelian itu sendiri tidak memberikan izin tinggal; Second Home Visa tidak terkait dengan pembelian.
Ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum. Sebelum pemesanan, kami memeriksa ketentuan untuk paspor Anda bersama pengacara di negara pembelian.
Bisakah membeli dari jarak jauh
Transaksi dapat dilakukan tanpa bepergian, menggunakan surat kuasa. Biasanya tetap ada satu langkah yang harus dilakukan secara langsung: menandatanganinya di notaris atau konsulat di negara Anda.
Bali
Ya. Pengacara dengan kuasa khusus dapat memperoleh nomor pajak AFM, membuka rekening, menandatangani kontrak di hadapan notaris, dan mendaftarkan transaksi di Kadaster (GreekProps).
Penting: Surat kuasa harus dibuat untuk transaksi dan properti tertentu; PPAT wajib menolak surat kuasa «absolut» (PP 24/1997, pasal 39). Skema nominee dilarang.
Ini informasi umum, bukan nasihat hukum. Format surat kuasa, terjemahan, dan apostille harus dikonfirmasi oleh pengacara atau notaris di negara tempat transaksi dilakukan sebelum uang ditransfer.
Pembayaran properti ditransfer kepada pengembang atau ke rekening penampungan sesuai perjanjian - tidak pernah kepada agen.
Pertanyaan tentang pembelian
Bisakah warga negara asing memiliki tanah di Bali?
Tidak, orang asing tidak dapat memiliki tanah secara penuh (kepemilikan permanen). Pilihan yang tersedia adalah Hak Pakai, HGB melalui perusahaan PT PMA, dan sewa jangka panjang (hak menggunakan objek selama masa kontrak, tanpa kepemilikan) (PP 18/2021, diperiksa 14 September 2026). Untuk setiap proyek, kami menampilkan struktur kepemilikan dan jangka waktunya.
Apakah properti bisa didaftarkan atas nama warga lokal?
Tidak. Skema nominee dilarang, dan sanksinya juga berlaku bagi perantara (NusaBali, diperiksa 14 Sep 2026). Kami tidak terlibat dalam skema seperti itu.
Pengembang menjanjikan imbal hasil dua digit. Apakah ini realistis?
Perkiraan independen untuk imbal hasil bruto adalah 2,93-5,47%, bergantung pada jumlah kamar tidur; rata-rata di Bali 4,24% (Global Property Guide, Q3 2026, diperbarui Agustus 2026, diverifikasi 5 Nov 2026). Kami meninjau angka yang diiklankan untuk setiap proyek, termasuk asumsi okupansi, pengelolaan, dan pajak.
Apa saja pajak saat membeli?
Pajak perolehan (BPHTB) - 5% di Kabupaten Badung; PPN atas properti yang dibeli dari developer - efektif 11% (tarif 12% atas dasar 11/12 dari harga), jika belum termasuk dalam harga (Perda Badung 7/2023, DJP).
Apa pajak atas pendapatan sewa untuk nonresiden?
Pendapatan nonresiden dikenai pajak sebesar 20% dari pendapatan bruto (PPh 26), ditambah pajak akomodasi daerah (DJP). Ketentuan tepatnya bergantung pada status dan struktur Anda - kami akan mengonfirmasikannya untuk transaksi Anda.
Apakah membeli properti memberikan visa?
Tidak. Second Home Visa tersedia, tetapi tidak terkait dengan pembelian properti (Imigrasi).
Apa yang terjadi pada sewa jangka panjang seiring waktu?
Nilai hak sewa menurun seiring berkurangnya sisa masa sewa. Karena itu, kami memeriksa jangka waktu, ketentuan perpanjangan, dan aturan mengenai pengalihan hak.
Artikel: Bali
Bali: mengapa imbal hasil dalam iklan tidak sesuai dengan estimasi independen
Estimasi independen Global Property Guide menunjukkan imbal hasil bruto 2,93-5,47% untuk vila di Bali, dengan rata-rata 4,24%. Angka dua digit dalam iklan hampir selalu merupakan skenario penyewaan harian sebelum biaya, tanpa memperhitungkan bahwa hak sewa jangka panjang mengalami penurunan nilai seiring waktu.
Bali: hak sewa jangka panjang, hak atas tanah bagi warga asing, dan PT PMA
Warga asing tidak dapat memiliki tanah di Bali dengan Hak Milik. Ada tiga jalur yang sah: sewa jangka panjang, Hak Pakai, atau melalui perusahaan PT PMA. Skema penggunaan warga Indonesia sebagai nominee secara tegas dilarang di tingkat provinsi sejak Februari 2026.
Kami akan mencarikan vila atau apartemen di Bali tanpa janji yang berlebihan
Kami akan menunjukkan proyek dengan struktur kepemilikan yang jelas dan memperkirakan pendapatan sewa berdasarkan data independen, bukan iklan. Kami akan mengirim 5-7 proyek terverifikasi dengan harga dan rincian biaya dalam satu hari kerja.
Siapa yang akan berbicara dengan Anda
Satu konsultan mendampingi Anda dari pertanyaan pertama hingga serah terima kunci. Kami berbicara bahasa Inggris.